Hari Santri Nasional diperingati di Indonesia setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan Hari Santri Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Tujuan peringatan Hari Santri Nasional adalah untuk memperingati peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Hari Santri Nasional pertama kali oleh kalangan pesantren untuk mengenang jasa para kaum santri bagi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan digelarnya Hari Santri Nasional, seluruh masyarakat Indonesia diharapkan mampu mengingat, meneladani serta melanjutkan peran para ulama dan santri dalam mempertahankan NKRI.

Tahun 2023 ini, Hari Santri Nasional diperingati dengan tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”.

Mengutip laman resmi Kementerian Agama RI, tema ini memberi pesan untuk merayakan semangat dan dedikasi santri sebagai pahlawan-pahlawan pendidikan dan perjuangan melawan kebodohan.

Di zaman yang penuh tantangan seperti sekarang, jihad tidak lagi memiliki arti pertempuran secara fisik, tapi perjuangan intelektual dan sosial.

Peringatan Hari Santri Nasional biasanya dilakukan di berbagai daerah dengan kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa bersama, serta kegiatan lainnya.